BerandaKonsultasiMeng-Qadha’ atau Men-Jama’ Shalat Bersama Jama’ah yang Berbeda Waktu Shalatnya

Meng-Qadha’ atau Men-Jama’ Shalat Bersama Jama’ah yang Berbeda Waktu Shalatnya

- Advertisement -spot_img

Pertanyaan:

Pada suatu hari saya singgah di sebuah masjid dan saat itu sedang berlangsung jama’ah shalat Isya. Padahal saat itu saya belum shalat Maghrib. Apa yang harus saya lakukan, shalat Maghrib dahulu kemudian menyusul jama’ah Isya? Ataukah saya shalat Isya dahulu bersama jama’ah kemudian shalat Maghrib?

 

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah pada baginda Nabi Muhammad saw, keluarga serta seluruh para sahabatnya.

Sesungguhnya urusan shalat adalah perkara yang sangat penting dan hendaknya seorang muslim selalu melaksanakan dan menjaganya. Sedangkan Allah SWT telah menentukan waktu-waktu shalat fardhu, firman Allah ta’ala:

فَإِذَا قَضَيۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمۡۚ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا ١٠٣

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An Nisaa’: 103)

 

Adapun terkait dengan pertanyaan Anda, maka sebaiknya yang Anda lakukan adalah memilih antara hal berikut ini:

Pertama, Anda ikut shalat berjamaah isya’ dengan niat shalat Maghrib, kemudian ketika sampai pada rekaat ketiga Anda duduk tasyahud akhir dan memperlama duduk menunggu imam menyelesaikan rekaat keempat, sampai imam duduk tasyahud akhir shalat Isya’, lalu Anda salam bersama imam.

Kedua, Anda ikut shalat berjamaah isya’ dengan niat shalat Maghrib, kemudian ketika sampai pada rekaat ketiga Anda salam menyelesaikan shalat sendiri, lalu anda bisa langsung menyusul shalat Isya’ bersama imam, masbuk di rakaat terakhir.

Adapun perbedaan niat antara imam dan makmum tidak menjadi masalah menurut pendapat yang shahih dari beberapa pendapat para ulama. Meskipun demikian ada juga pendapat yang lain terkait masalah ini, yaitu:

Ketiga, Anda ikut shalat jama’ah dengan niat shalat Isya’ bersama imam kemudian setelah selesai shalat Isya’, baru melaksanakan shalat Maghrib. Dalam kondisi ini, tidak ada kewajiban bagi Anda untuk mengikuti tertib shalat, dengan alasan agar bisa mengikuti shalat jamaah.

Keempat, Anda shalat Maghrib sendirian di belakang shaf. Setelah selesai shalat, Anda langsung bergabung shalat Isya’ bersama imam.

Untuk dua pendapat terakhir, ini bermasalah karena beberapa hal, yaitu:

Untuk pendapat ketiga bermasalah dari sisi, tidak mengikuti tertib urutan shalat wajib. Isya’ dulu baru Maghrib. Padahal Rasulullah saw selalu mengerjakan shalat dengan berurutan, tidak mengerjakan shalat isya’ sebelum shalat maghrib.

Untuk pendapat keempat bermasalah dari sisi, dia shalat sendirian sementara ada shalat berjamaah, padahal dia berada di masjid yang sama dan di waktu yang sama. Dan yang demikian itu (membuat jamaah sendiri) termasuk tanda perpecahan umat.

Sehingga pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat pertama dan kedua. Pendapat ini sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Wallahu a’lam bishshawab.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
12,700PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
9,600PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami