BerandaKajianTarbiyahTarbiyah Jinsiyah Untuk Anak

Tarbiyah Jinsiyah Untuk Anak

- Advertisement -spot_img

 

Tarbiyah jinsiyah adalah pendidikan seks. Jika kita berbicara tentang seks, maka yang terbesit dalam benak sebagian besar masyarakat adalah hubungan biologis antara sepasang manusia. Anggapan seperti itu tidak sepenuhnya salah, sebab informasi yang didapatkan oleh masyarakat dari sumber informasi terkait dengan maslah seksualitas memang hanya seperti itu. Padahal seks itu artinya jenis kelamin yang membedakan atara pria dan wanita secara biologis.

Seksualitas merupakan perkara yang sangat sensitive untuk dibicarakan, dalam artian ia memiliki tempat tersendiri dalam tata nilai adat masyarakat sehingga membicarakannya adalah sesuatu yang tabu. Bahkan antara anggota keluarga pun perkara ini jarang dibicarakan kecuali hanya terbatas pada pihak suami dan isteri.

Ada sebagian pihak yang menganggap bahwa maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja, pacaran, hamil di luar nikah, aborsi, prostitusi pelajar, LGBT, pemerkosaan, pelecehan seksual dan yang lainnya merupakan efek dari minimnya pengetahuan mereka tentang seks, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk memasyarakatkan pendidikan seks kepada remaja. Program-program pendidikan seks pun mulai digulirkan, bahkan ada yang berpendapat bahwa pendidikan seks seharusnya diberikan sedini mungkin. Jika perlu, di bangku prasekolah pun ada kurikulum yang membahas khusus tentang pendidikan seks. Sepenting itukah pendidikan seks bagi anak? Bagaimana Islam memandang persoalan ini? Apa itu Pendidikan Seks?

 

Definisi

Ada banyak pengertian tentang pendidikan seks, namun semuanya kembali pada sudut pandang yang dipakai masing-masing. Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Dengan begitu, jika anak telah dewasa, ia akan dapat mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan; bahkan mampu menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan cara-cara yang tidak Islami.

 

Tujuan Pendidikan Seks

Pendidikan seks di Negara-negara sekuler khususnya Negara barat menitikbertkan pada tujuan agar perilaku seks itu aman dan nyaman untuk dilakukan dan terhindar dari bahaya penyakit kelamin. Bukan bagaimana supaya remaja menghindari seks bebas.

Tujuan pendidikan seks dalam Islam adalah untuk menjaga keselamatan dan kehormatan serta kesucian anak-anak di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian baik anak laki-laki maupun perempuan akan terjaga akhlak dan agamanya sampai masing-masing memasuki jenjang keluarga dengan bersih dan selamat.

Pendidikan seks di dalam Islam merupakan bagian integral dari pendidikan akidah, akhlak, dan ibadah. Terlepasnya pendidikan seks dari ketiga unsur itu akan menyebabkan ketidakjelasan arah dari pendidikan seks itu sendiri. Bahkan mungkin akan menimbulkan kesesatan dan penyimpangan dari tujuan asal manusia melakukan kegiatan seksual dalam rangka pengabdian kepada Allah. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan seks tidak boleh menyimpang dari tuntutan syariat Islam.

 

Orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Orangtua dituntut memiliki kepekaan, keterampilan, dan pemahaman agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, yang justru tidak membuat anak semakin bingung atau penasaran.

Pola pendidikan seks dalam Islam yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya bukan melalui metode pembahasan vulgar sehingga dapat menghilangkan rasa malu manusia.  Namun menggunakan metode pendidikan kenabian yang sejalan dengan fitrah manusia, karena pembahasan yang vulgar berdampak menggusur secara bertahap kepekaan terhadap nilai-nilai akhlak yang luhur.

 

Metode Pendidikan Seks

Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak sejak dini adalah:

  1. Menanamkan Rasa Malu pada Anak.

Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Sifat malu adalah benteng pertama diri dari perilaku asusila. Jangan biasakan anak-anak meskipun masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian, dan sebagainya. Dan biasakan juga agar mereka selalu menutup auratnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ

“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu”. (HR.Ibnu Mâjah no. 4181)

  1. Mengenalkan Batasan Aurat

Kenalkan kepada anak-anak batasan aurat yang tidak boleh dinampakkan kepada orang lain yang bukan mahramnya. Aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar dan lutunya. Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya.

Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Juga hadits yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa Asma binti Abu Bakar mengunjungi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan mengenakan pakaian yang tipis. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun berpaling darinya seraya bersabda:

يَا أَسْمَاءَ إِنَّالمَرأْةَ إِذَا بَلَغَتْ المَحِيْضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا

“Wahai Asma`, sesungguhnya apabila seorang perempuan sudah mengalami haid, tidak pantas tampak dari dirinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk ke arah wajah dan dua telapak tangannya. (HR Abu Daud no.4104).

  1. Mendidik Anak agar selalu Menjaga Pandangan Mata

Mata adalah indera yang paling dominan dalam perannya menangkap informasi dari luar. Jika pandangan mata dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, maka ia akan menorehkan memori dalam hatinya. Berikan pengertin kepada anak agar menjaga mata dari memandang wanita yang bukan mahram atau melihat gambar-gambar serta film yang mengandung unsur pornografi.

Allah Ta’ala berfirman, ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur : 30).

 

  1. Mengenalkan Mahramnya

Mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahi. mereka adalah orang- orang yang diperbolehkan berinteraksi dengannya tanpa harus menutup aurat. Dengan memahami kedudukan  mahram, diupayakan agar anak mampu menjaga pergaulan sehari-harinya dengan orang yang bukan mahramnya. Inilah salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Siapa saja yang termasuk mahram sudah Allah swt terangkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa: 22-23.

  1. Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilât.

Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat misalnya; sekolah, kantor, pabrik, walimah dan yang lainnya akan menimbukan kerusakan akhlak serta rasa malu. Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini bisa menjadi sarana perbuatan zina yang diharamkan dalam Islam. Karena itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ  الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar)adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172).

 

  1. Mendidik Anak agar tidak Khalwat.

Khalwat adalah menyepinya  laki-laki dan wanita bukan mahramnya di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Khalwat dengan selain mahram adalah terlarang, sebab ketika laki-laki dan perempuan menyepi dan berduaan berpotensi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sedini mungkin harus difahamkan untuk menghindari perbuatan semacam ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Shahih Ibnu Hibban 1/436).

7.       Menanamkan Jiwa Maskulinitas pada Anak Laki-laki dan Jiwa Feminitas pada Anak Perempuan.

Perlakukan anak-anak sesuai dengan jenis kelaminnya. Misalnya memberikan pakaian dan mainan  yang sesuai dengan jenis kelamin anak. Mengikutsertakan anak perempuan untuk membantu pekerjaan ibunya dan anak laki-laki diajak membantu pekerjaan ayahnya, sehingga dengan demikian mereka terbiasa untuk berprilaku sesuai dengan fitrahnya.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan (melaknat) wanita yang menyerupai lelaki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885).

  1. Memisahkan Tempat Tidur Mereka

Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang perbedaan jenis kelamin. Mereka harus diberi pemahaman bahwa perbedaan jenis kelamin membatasi mereka dalam masalah ruangan tidur, meskipun mereka adalah satu keluarga. Jika pemisahan tempat tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orangtuanya, setidaknya anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orangtuanya. Jika pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin, secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang perbedaan jenis kelamin.

Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

“Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah jika enggan melakukan shalat bila telah berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Dawud).

  1. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).

Tanamkan kepada anak-anak adab dan etika memasuki kamar orang tua. Sedekat apapun hubungan orang tua dan anak tetep ada saat orang tua memiliki privasi yang tidak layak untuk diintervensi oleh siapa pun.

Ajarkan kepada mereka adab meminta izin sebelum memsuki kamar orang tua, terlebih pada tiga waktu ini: sebelum shalat subuh, setelah dhuhur, dan setelah shalat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu-waktu aurat, ketika itu badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka. Sehingga dengan adanya izin anak-anak terjaga dari melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat.

firman Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [QS. An-Nuur:58]

Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan-santun dan akhlak yang luhur. Apabila mereka memiliki dasar pendidikan yang benar tentang seks seperti yang dijelaskan diatas maka kekhawtiran akan terjadinya penyimpangan dan kenakalan remaja insya allah bias dicegah.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

Oleh : Alfaqir ila Ghufronillah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami