SHALATUL FATH

- Advertisement -spot_img

Shalatul Fath 1 Sholat Faath 2

Imam Ibnu Katsir rahimahullah, dalam kitabnya Al-Bidayah wan Nihayah, menjelaskan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash mendirikan shalat sebanyak delapan raka’at setelah berhasil menaklukkan Al-Madain; ibu kota Kerajaan Sasanid Imperium Persia Raya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa inilah yang disebut dengan “Shalatul Fath” ; shalat yang didirikan setelah meraih kemenangan dalam menaklukkan suatu daerah.

Adapun Shalatul Fath yang didirikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika Fathu Makkah, sebagaimana dikatakan Ummu Hani’, beliau mengerjakannya di waktu dhuha. Dari sini kemudian para ulama berbeda pendapat tentang status shalat nabi ini, antara shalat Fath ataukah shalat dhuha.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah salah satu ulama yang menegaskan bahwa ini adalah shalat Fath. Gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Majmu Fatawa, mengatakan bahwa shalat Fath merupakan perkara yang dicintai oleh para panglima Islam sebagai ekspresi rasa syukur yang mendalam. Seperti yang dilakukan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah, dan Khalid bin Walid.

Sepanjang sejarah penaklukan-penaklukan yang dimenangkan umat Islam, menurut Ahmad Khairi Al-‘Umri dalam kitab Istirdaadu Umar minas Siroh ilal Masiroh, shalat Fath yang terakhir kali didirikan adalah pada penaklukan Austria. Dan itu sudah 300 tahun yang lalu, belum terulang hingga detik ini. Mudah-mudahan, Allah izinkan generasi Islam sekarang, khususnya di Indonesia, meraih kemenangan untuk kemudian meneladani para pendahulu mereka; menunaikan Shalatul Fath dengan penuh rasa syukur, dan kebahagiaan yang mengharukan. Aaaammin yaa mujiibas saa’iliin.

 

Ditulis oleh: M. Faishal Fadhli

Editor          : Yazid Abu Fida’

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami