Daftar Isi
Oleh : Luthfiyyah Inas Fauziyah
(Mahasantri Ma’had Aly Ta’hil Al-Mudarrisat Darusy Syahadah)
Latar Belakang Masalah
Pendidikan karakter penting ditanamkan bagi siswa untuk membentuk seseorang menjadi pribadi yang lebih baik. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, karena telah terjadi kerusakan moral siswa di berbagai kalangan, banyak dari mereka melakukan perilaku yang menyimpang. Salah satu contohnya pada saat ini yang sering dijumpai adalah tindakan bullying, tindakan ini menunjukkan rapuhnya karakter seseorang di suatu lembaga pendidikan dengan sebab kondisi lingkungan yang kurang baik.[1]
Bullying menjadi kasus permasalahan yang berbahaya dan mengganggu dunia pendidikan. Dampak yang diakibatkan oleh perilaku bullying sangat berpengaruh kepada fisik dan mental korban.[2]
Menurut laporan PISA (Program for International Student Assessment) pada tahun 2018, Indonesia terletak pada peringkat ke-5 di dunia dengan presentase 41% aktivitas bullying di lingkungan sekolah.[3] Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia sepanjang tahun 2023. Hampir separuh terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.[4] Hal ini menunjukkan bahwa masalah perundungan di Indonesia masih sangat serius.
Bullying sering dikenal dengan perbuatan mengolok-olok, penindasan, kedzaliman. Pelarangan terhadap perilaku bullying telah dilakukan oleh mayoritas penduduk dunia, akan tetapi jauh sebelum itu Allah Ta’ala telah menjelaskan tentang larangan perilaku bullying dalam firman-Nya Q.S. al-Hujurȃt ayat 11:[5]
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
“Wahai orang-orang beriman. Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang memperolok-olokkan) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain karena boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) itu lebih baik dari perempuan (yang memperolok-olok). Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat maka itulah orang-orang yang zalim”[6]
Berdasarkan firman Allah Ta’ala di atas, diketahui bahwa perilaku bullying adalah perbuatan yang tercela dan tidak sejalan dengan ajaran Islam. Perlu ada upaya untuk mencegah bullying yang terjadi di sekolah. Peran guru sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung proses pembelajaran bagi siswa.[7]
Mengenal Bullying: Apa Itu dan Mengapa Terjadi?
Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu bull, yang berarti sapi jantan.[8] Secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia disebut “menyakat” yang artinya mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain.[9]
Bullying merupakan salah satu bentuk perilaku kekerasan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan adanya kekuasaan untuk menyakiti.[10] Menurut Olweus, bullying adalah sebuah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja, dan dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang secara berulang-ulang terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya atau sebagai sebuah penyalahgunaan kekuasaan atau kekuatan.[11]
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap seseorang secara berulang-ulang, karena adanya kekuasaan untuk menyakiti.
Konsep Dasar Bullying
Bullying adalah bentuk kekerasan yang kejam, berbahaya dan menyakiti orang lain yang dilakukan secara berulang-ulang. Berikut adalah beberapa konsep penting yang terkait dengan tindakan bullying:[12]
Jenis-jenis Bullying
Menurut Coloroso, bullying secara umum dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu verbal bullying (perkataan), sosial bullying (intimidasi sosial), physical intimidation (intimidasi fisik), dan cyberbullying (perundungan di dunia maya).
- Verbal Bullying
Verbal bullying adalah suatu tindakan merundung berupa menghina, melecehkan, memaki,[13] dan mengancam korban melalui kata-kata yang merendahkan serta melukai perasaan orang lain. Perundungan verbal paling sering ditemui di sekolah dan pada umumnya perundungan ini terjadi pada siswi. [14]
- Sosial Bullying
Sosial bullying adalah bentuk bullying yang berhubungan dengan perilaku merusak hubungan orang lain[15] seperti mengucilkan seseorang, penolakan kelompok dalam berteman, mempermalukan seseorang dengan memandang penuh ancaman dan merendahkan.[16]
- Physical Intimidation
Physical intimidation atau intimidasi fisik adalah suatu bentuk tindakan fisik yang dilakukan untuk menindas orang lain.[17] Bullying ini sangat mudah untuk diidentifikasi dan sering terjadi pada siswa laki-laki, umumnya pelaku perundungan fisik memiliki fisik yang lebih kuat di bandingkan dengan korbannya. Contoh perundungan secara fisik adalah memukul, menampar, meludahi.[18]
- Cyberbullying
Cyberbullying adalah perundungan yang direncanakan dan dilancarkan dengan cara mengirim pesan teks,[19] email, gambar atau video melalui media sosial dengan tujuan untuk menghina, mengancam, dan mempermalukan.[20]
Faktor Penyebab Bullying
Bullying adalah masalah kompleks yang dapat terjadi di berbagai lingkungan. Memahami faktor penyebab bullying adalah langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang menjadi pelaku bullying:
- Faktor Keluarga
Lingkungan keluarga yang tidak stabil atau kurang mendukung seringkali dianggap sebagai salah satu faktor terpenting.[21] Kekerasan dalam keluarga, baik fisik maupun verbal, dapat membuat anak meniru perilaku agresif tersebut. Kurangnya pengawasan orang tua dapat membuat anak cenderung lebih sering terlibat dalam perilaku negatif.[22] Pola asuh yang tidak tepat, seperti pola asuh otoriter atau terlalu mengekang kelak dapat memicu anak menjadi anak nakal saat dia memasuki bangku sekolah.[23]
- Faktor Lingkungan Sekitar
Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang kasar, seperti teman sebaya yang terlibat dalam perilaku bullying,[24] sekolah yang tidak menerapkan kebijakan anti-bullying dengan tegas,[25] masyarakat atau orang dewasa yang tidak menghentikan perilaku bullying membuat anak merasa bahwa perilaku tersebut dapat diterima.[26]
- Faktor Psikologis
Seseorang yang memiliki masalah psikologis, seperti gangguan emosi dan kesehatan mental, gangguan kepribadian anti-sosial, kekerasan verbal atau fisik yang dialami oleh pelaku pada masa lalu mendorong mereka untuk mencoba berkuasa atas orang lain melalui perilaku bullying.[27]
Dampak Perilaku Bullying pada Siswa
Bullying memiliki dampak negatif bagi korban, baik secara psikologis, akademis ataupun jangka panjang. Penting bagi guru untuk menyadari bahwa perilaku bullying bukanlah perilaku yang dapat diabaikan. Berikut diantara dampak dari perilaku bullying:
- Dampak Psikologis
Korban bullying sering mengalami stress, kecemasan, depresi, dan harga diri yang rendah.[28] Mereka mungkin mengalami gangguan makan dan tidur, bahkan mereka berpikir untuk menenangkan dirinya dengan mengonsumsi obat-obatan atau alkohol. Untuk mencegah dampak ini, guru dapat memberi dukungan kepada korban bullying untuk membantu korban mengatasi trauma atas kejadian yang pernah dialami.[29]
- Dampak Akademis
Korban bullying sering mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi di kelas, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak pergi ke sekolah. Ketidakmampuan untuk berkonsentrasi dalam belajar akan berdampak negatif pada pencapaian akademis mereka dengan penurunan kinerja akademis karena fokus terbagi antara perilaku bullying dan kegiatan belajar.[30] Untuk mencegah dampak ini, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung, sehingga siswa dapat fokus dalam proses pembelajaran.[31]
- Dampak Jangka Panjang
Dampak jangka bullying dapat bertahan dalam jangka panjang, efek bullying seringkali masih dirasakan korban meski belasan atau puluhan tahun telah berlalu sejak kejadian berlangsung.[32] Tidak hanya itu, seseorang yang telah mengalami bullying lebih cenderung menjadi pembully di kemudian hari atau menunjukkan sikap anti-sosial akut.[33] Untuk mencegah dampak ini, guru dapat membangun hubungan yang sehat dan memperkuat rasa kepedulian di antara siswa.[34]
Upaya Guru dalam Mencegah Perilaku Bullying pada Siswa
Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang secara berulang-ulang dengan tujuan untuk melukai orang lain. Perlu ada tindakan untuk mencegah perilaku bullying. Berikut di antara upaya yang dapat diterapkan oleh guru untuk mencegah perilaku bullying:
- Memberi Teladan yang Baik
Guru berperan sebagai teladan dan panutan utama siswa di sekolah. Siswa akan meniru sikap dan perilaku guru, baik secara langsung maupun tidak langsung.[35] Seorang guru harus mengetahui, memahami, mengamalkan perilaku dan budi pekerti yang luhur seperti memperlihatkan sikap hormat terhadap semua orang, dengan ini guru mengajarkan kepada siswa bahwa semua orang itu berhak dihormati dan diperlakukan dengan baik.[36] Sebagaimana Rasulullah ﷺ menghormati Adi bin Hatim walaupun dia seorang penganut agama Nasrani dan pernah membenci Rasulullah ﷺ, melihat perilaku Rasulullah ﷺ tersebut membuat Adi bin Hatim memeluk agama Islam.[37]
- Memberi Pengawasan yang Lebih terhadap Siswa
Guru berperan dalam memastikan lingkungan sekolah aman. Guru dapat melibatkan siswa dalam program pengawasan teman sebaya,[38] memantau lingkungan sekolah menggunakan CCTV di beberapa area, untuk meningkatkan penjagaan sekolah dan meminimalisir resiko terjadinya perilaku bullying. Melakukan pengawasan yang baik akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan korban bullying.[39]
- Menjalin Komunikasi Bersama Orang Tua
Guru dapat bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan dukungan anti-bullying yang konsisten di rumah dan di sekolah. Orang tua dapat berperan dalam mencegah dan menangani perilaku bullying,[40] dengan cara mengajak anak mereka berdiskusi tentang bahaya dan dampak buruk dari bullying, memberi contoh kasus-kasus nyata dari bullying. Orang tua juga harus memantau anak ketika menggunakan sosial media agar anak bijak dalam menggunakan sosial media dan tidak melakukan atau mengalami cyberbullying.[41] Komunikasi terbuka antara guru dan orang tua dapat membantu mengatasi masalah yang mungkin muncul dan memastikan siswa mendapatkan dukungan dari orang tua atau keluarga yang mereka butuhkan.
- Memberi Sanksi Terhadap Pelaku Bullying
Guru memiliki tanggung jawab untuk menegakkan suatu kedisiplinan di sekolah. Sanksi yang diberikan guru haruslah adil terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bullying. [42] Guru harus memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat keparahan perilaku, serta bertujuan untuk mendidik siswa agar memahami konsekuensi dari tindakan mereka.[43] Sanksi dapat berbentuk peringatan verbal hingga hukuman yang lebih keras sesuai dengan kebijakan sekolah. Sebagaimana Mistah bin Uttsah, Hasan bin Tsabit dan Hamnah bintu Jahsy yang dihukum cambuk sebanyak 80 kali akibat perbuatan mereka menyebarkan fitnah keji terhadap bunda Aisyah.[44] Tindakan mereka termasuk dalam kategori sosial bullying, mereka menyebarkan fitnah keji yang merusak kedudukan sosial bunda Aisyah
- Menciptakan Kebijakan dengan Tegas
Guru harus berperan aktif dalam penyusunan aturan tentang perilaku bullying serta memastikan bahwa semua orang menaati aturan tersebut.[45] Guru dapat membentuk komunitas dengan melibatkan semua pihak yang terkait seperti siswa, staf pengajar dan orang tua program anti-bullying di sekolah. Setelah membentuk komunitas anti-bullying, guru dapat menyelenggarakan pelatihan anti-bullying. Pelatihan ini mencakup pengenalan tanda-tanda bullying, cara melaporkannya kepada pihak yang berwenang, dan peran semua pihak dalam mencegah bullying.[46] Membuat kebijakan yang ketat terkait anti-bullying dan melibatkan semua anggota komunitas sekolah, akan mempermudah guru dalam mencegah perilaku bullying.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya guru dalam mencegah bullying pada siswa sangat penting untuk diterapkan. Adapun upaya guru yang dapat diterapkan: guru harus menjadi teladan dengan menunjukkan perilaku positif yang dapat ditiru siswa melalui tindakan sehari-hari, melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan orang tua untuk memberi dukungan anti-bullying yang konsisten kepada siswa di rumah dan di sekolah. Guru dapat memberi sanksi yang adil kepada pelaku bullying, serta menerapkan kebijakan anti-bullying. Upaya tersebut dapat membantu guru untuk menegakkan disiplin dan membantu pelaku memahami kesalahan serta memperbaiki perilaku mereka. Melalui peran aktif guru, bullying dapat dicegah dan ditangani secara efektif.
Footnote :
[1] Fadhilah dkk, Pendidikan Karakter, Cet. I, (Bojonegoro: CV Agrapana Media, 2021), hal. 1.
[2] Ela Zain Zakiyah, Sahadi Humaedi dan Meilanny Budartisantoso, “Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying”, Jurnal Penelitian & PPM, Vol. 4, No. 2, Tahun 2017, hal. 325.
[3] Kumparan News, “Bukan Korsel, Kasus Bullying Terbanyak Justru di Filipina dan Indonesia”, dalam https://kumparan.com, diakses pada Selasa 2 Juli 2024, 20:12 WIB.
[4] Meilita Elaine, “KPAI Ungkap Sekitar 3.800 Kasus Perundungan Sepanjang 2023, Hampir Separuh Terjadi di Lembaga Pendidikan”, dalam Suarasurabaya.net, diakses pada Selasa 2 Juli 2024, 20:06 WIB.
[5] Hamim Mubtadin, Melawan Bullying Implementasi Nilai-nilai Pendidikan Multikultural di Pesantren, (Malang: PT Nusantara Abadi Grup, 2023), hal. 57.
[6] QS. al-Hujurat: 11
[7] Ifanaldi dan Fidhia Andani, Etika dan Profesi Keguruan, Cet I, (Bengkulu: CV Andhra Grafika, 2021), hal. 17.
[8] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2014), hal. 109.
[9] Widya Ayu Sapitri, Cegah dan Stop Bullying Sejak Dini, (t.tp: Guepedia, 2020), hal. 11.
[10] Netty Herawati dkk, Pemberdayaan Psikologis Remaja: Mencegah dan Mengatasi Perundungan, Cet. I, (Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2023), hal. 108.
[11] Widya, Cegah…., hal. 12.
[12] Franciscus Adi Prasetyo dan Kusuma Wulandari, Buku Ajar Metode Intervensi Pekerjaan Sosial dengan Kelompok, (Sidoarjo: Zifatama Jawara, 2023), hal. 111.
[13] Ibid, hal. 76.
[14] Nur Irmayanti dan Ardianti Agustin, Bullying dalam Prespektif Psikologi (Teori Perilaku), (Padang: PT Global Eksklusif Teknologi, 2022), hal.10.
[15] Ni Wayan Rati dkk, Stop Bullying, Cet.I. (Bandung: Nilacakra, 2024), hal. 13.
[16] Ni Wayan, Stop Bullying…., hal. 12.
[17] Fransiska dkk, Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan, (Malang: Madzamedia, 2021), hal. 65.
[18] Mutmainah Korona dkk, Buku Serial Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, (Palu: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, 2023), hal. 7.
[19] Netty, Pemberdayaan …., hal. 7.
[20] Fransiska, Buku…., hal. 67.
[21] Christofora K, Mengenal Jenis-jenis Bullying dan Bagaimana Mencegahnya, (Yogyakarta: Cahaya Harapan, 2023), hal.32.
[22] Ibid, hal. 33.
[23] Andi Priyatna, Let’s End Bullying: Memahami, mencegah dan Mengatasi Bullying, (Jakarta: PT Elex Media komputindo, 2010), hal. 51.
[24] Teguh Nugroho dan Mifta Hadi, Penanganan Bullying di Sekolah, (Bandung: Kaizen Media Publishing, 2024), hal. 10.
[25] Ponny Retno Astuti, Meredam Bullying: 3 Cara Efektif Menanggulangi Kekerasan pada Anak, (Jakarta: PT Grasindo, 2008), hal. 4.
[26] Christofora, Mengenal …., hal.32.
[27] Teguh, Penanganan…,hal. 9.
[28] Teguh, Penanganan…,hal. 11.
[29] Nur Irmayanti, Bullying…., hal.13.
[30] Christofora K, Mengenal …., hal. 20.
[31] Ibid, hal. 38.
[32] Christofora K, Mengenal …., hal. 22.
[33] Fatkhiati, Loeziana Uce dan Nurimah, “Bullying dalam Perspektif Psikologi Pendidikan”, Jurnal Pendidikan, Vol. 12, No. 3, Tahun 2023, hal. 11.
[34] Christofora K, Mengenal …., hal. 38.
[35] Hamim, Melawan…., hal. 127.
[36] Ifnaldi, Etika …., hal. 14.
[37] Muchlishon Rochmat, “Kisah Islam Sahabat Adi Bin Hatim”, dalam Nuonline, diakses pada Selasa 23 Juli 2024, 14:45 WIB.
[38] Ni Made Dainivitri Sinta Sari, Mencegah Bully di Sekolah Dasar, (Bandung: Nilacakra, 2024), hal. 42.
[39] Nur Irmayanti, Bullying …., hal.76.
[40] Ibid, hal. 77.
[41] Christofora K, Mengenal…., hal. 39.
[42] Arepsi Junindra,” Peran…., hal. 11136.
[43] Ayu Widya Rachma,”Upaya Pencegahan Bullying di Lingkup Sekolah”, Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, Vol.10, No. 2, Tahun 2022, hal 254.
[44] As-Sayyid Sulaiman al-Nadwi, Aisyah Potret Wanita Mulia Sepanjang Zaman, (Sukoharjo: Penerbit Insan Kamil, 2016), hal. 144.
[45] Nur Irmayanti, Bullying…., hal.76.
[46]. Christofora K, Mengenal …., hal. 37.