BerandaKajianFikihUdhiyah: Syiar Pengorbanan dan Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah

Udhiyah: Syiar Pengorbanan dan Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah

- Advertisement -spot_img

Pengantar: Ibadah yang Menghidupkan Ketakwaan dan Kepedulian

Setiap kali bulan Dzulhijjah datang, hati kaum muslimin seakan dipanggil untuk kembali menghidupkan salah satu syiar terbesar dalam Islam, yaitu ibadah udhiyah atau kurban. Syiar ini bukan sekadar ritual tahunan yang dilakukan berulang tanpa makna, tetapi sebuah ibadah yang sarat dengan nilai ketundukan, pengorbanan, cinta kepada Allah, dan kepedulian terhadap sesama. Di balik tetesan darah hewan kurban, terdapat bukti nyata tentang keimanan seorang hamba dan kesediaannya untuk mendahulukan ridha Allah di atas kecintaan terhadap harta benda.

Betapa banyak orang yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk berkurban, namun hatinya masih berat untuk mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah. Padahal, harta yang dibelanjakan demi ketaatan tidak pernah sia-sia di sisi-Nya. Bahkan, kurban menjadi salah satu tanda hidupnya tauhid dan kuatnya pengagungan seorang muslim terhadap syariat Rabbnya. Karena itu, setiap datang musim kurban, kaum muslimin semestinya menyambutnya dengan penuh kegembiraan, sebagaimana seseorang bergembira ketika diberi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Namun sayangnya, tidak sedikit kaum muslimin yang memandang kurban hanya sebatas penyembelihan hewan dan pembagian daging semata. Padahal, semakin seseorang memahami hakikat udhiyah, dalil-dalil pensyariatannya, serta nilai pengorbanan dan ketakwaan yang terkandung di dalamnya, maka akan semakin tumbuh pula semangatnya untuk melaksanakan ibadah yang agung ini. Sebab, ilmu yang benar akan melahirkan pengagungan terhadap syariat, sedangkan pengagungan terhadap syariat akan melahirkan kecintaan untuk mengamalkannya. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengenal lebih jauh tentang makna udhiyah, definisinya dalam syariat, landasan pensyariatannya, serta keutamaan dan hikmah besar yang terkandung di balik ibadah kurban. Dengan memahami hal tersebut, diharapkan hati kaum muslimin semakin terdorong untuk menghidupkan syiar Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ini dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan.

Definisi Udhiyah Secara Bahasa

Para ulama bahasa menjelaskan bahwa kata الأضحية memiliki beberapa bentuk dalam bahasa Arab. Imam al-Jauhari menukil dari al-Ashma’i bahwa kata tersebut memiliki empat bentuk bahasa, yaitu: إضْحِيَّة، أُضْحِيَّة، ضَحِيَّة،  dan أَضْحَاة. Bentuk jamaknya antara lain أضاحي dan ضحايا. Penamaan ini berkaitan dengan waktu pelaksanaannya, yaitu pada waktu dhuha di hari raya Idul Adha.

Dalam kitab Al-Mishbah al-Munir disebutkan:

“Dikatakan: ضحى تضحيةً apabila seseorang menyembelih hewan kurban pada waktu dhuha, dan inilah asal penggunaannya menurut ahli bahasa.”
(Al-Mishbah al-Munir, hlm. 359)

Penjelasan tentang istilah ini juga disebutkan oleh Imam al-Jauhari dalam Ash-Shihah (6/2447), serta dalam Lisan al-‘Arab (8/29–34) dan Taj al-‘Arus pada pembahasan kata “ضحا”.

Dari makna bahasa tersebut tampak bahwa ibadah kurban memiliki hubungan erat dengan waktu-waktu yang dimuliakan oleh Allah. Ia bukan sekadar penyembelihan hewan biasa, tetapi penyembelihan yang terikat dengan syiar dan momentum ibadah yang agung.

Definisi Udhiyah Secara Istilah Syariat

Adapun menurut istilah para fuqaha, udhiyah memiliki beberapa definisi yang saling berdekatan maknanya. Di antaranya adalah definisi yang menyebutkan bahwa udhiyah merupakan “penyembelihan hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada waktu tertentu” (Ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, 6/312).

Ada pula yang mendefinisikannya sebagai “hewan tertentu dengan usia tertentu yang disembelih pada hari tertentu dengan niat ibadah ketika terpenuhi syarat-syaratnya” (Anis al-Fuqaha’, hlm. 279).

Definisi lain menyebutkan bahwa udhiyah adalah “hewan ternak yang disembelih sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Ta’ala mulai hari raya Idul Adha hingga akhir hari-hari tasyrik” (Mughni al-Muhtaj, 6/122; Al-Iqna’, 2/277).

Definisi yang paling mencakup sebagaimana disebutkan dalam makalah di atas adalah:

“Segala hewan ternak yang disembelih sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Ta’ala pada hari-hari penyembelihan dengan syarat-syarat tertentu.”

Yang dimaksud hewan ternak di sini adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Penyembelihan tersebut dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Oleh karena itu, penyembelihan hewan untuk kebutuhan konsumsi, perdagangan, atau menjamu tamu tidak termasuk udhiyah. Begitu pula penyembelihan yang dilakukan di luar waktu syariat, seperti aqiqah, memiliki hukum dan ketentuan tersendiri. Penjelasan ini juga disebutkan dalam Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah (5/74).

Hal ini menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah khusus yang diatur dengan ketentuan-ketentuan syariat yang jelas. Ia bukan tradisi budaya yang bebas dilakukan sesuka hati, melainkan ibadah yang memiliki waktu, syarat, dan tujuan tertentu, yaitu mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Pensyariatan Udhiyah dalam Al-Qur’an

Ibadah kurban merupakan syariat yang agung dan telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, serta ijma’ kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴾

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat yang mulia ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan kurban dalam Islam. Allah menggandengkan antara shalat dan penyembelihan kurban, padahal shalat merupakan ibadah paling agung dalam Islam setelah syahadat. Ini menunjukkan bahwa kurban adalah bentuk ibadah besar yang mengandung makna penghambaan dan ketundukan kepada Allah.

Al-Qurthubi dalam Tafsir al-Qurthubi (24/218) menjelaskan bahwa sebagian ulama menafsirkan ayat tersebut dengan shalat Id dan menyembelih kurban. Sedangkan Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir (4/558) menyebutkan:

“Pendapat yang benar adalah bahwa yang dimaksud dengan ‘wanhar’ adalah menyembelih hewan nusuk (kurban).”

Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa makna ayat tersebut mencakup shalat Id dan penyembelihan hewan kurban sekaligus, sebagaimana disebutkan dalam Fath al-Qadir (5/542) dan Adhwa’ al-Bayan (5/416).

Ayat ini juga menjadi pembeda antara kaum muslimin dengan orang-orang musyrik yang dahulu menyembelih hewan untuk selain Allah. Karena itu, kurban sejatinya adalah syiar tauhid dan lambang keikhlasan seorang hamba dalam beribadah hanya kepada Rabb semesta alam.

Teladan Rasulullah ﷺ dalam Berkurban

Rasulullah ﷺ bukan hanya memerintahkan umatnya untuk berkurban, tetapi beliau sendiri melaksanakannya secara rutin dan penuh kesungguhan. Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

“Nabi ﷺ berkurban dengan dua kambing kibas yang putih bercampur hitam. Aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di atas sisi leher keduanya, membaca basmalah dan takbir, lalu menyembelih dengan tangan beliau sendiri.”
(HR. Al-Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966)

Demikian pula dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa ketika hendak menyembelih kurban, Rasulullah ﷺ berdoa:

“Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”
(HR. Muslim, no. 1967)

Betapa indahnya keteladanan Rasulullah ﷺ. Beliau adalah manusia paling mulia, manusia yang telah dijamin ampunan dosa-dosanya, namun tetap bersungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah kurban. Bahkan, beliau sendiri yang menyembelih hewan kurbannya sebagai bentuk pengagungan terhadap ibadah tersebut.

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga berkata:

“Rasulullah ﷺ tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan beliau selalu berkurban.”
(HR. Ahmad, 13/65; At-Tirmidzi, no. 1507 dan beliau berkata: hadits hasan)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa kurban merupakan amalan yang sangat dijaga oleh Rasulullah ﷺ sepanjang hidup beliau. Maka, bagaimana mungkin seorang muslim yang memiliki kemampuan justru meremehkan ibadah yang begitu diperhatikan oleh Nabi ﷺ?

Ijma’ Ulama Tentang Disyariatkannya Kurban

Para ulama telah bersepakat tentang disyariatkannya ibadah kurban. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (9/435) menyebutkan adanya ijma’ kaum muslimin dalam masalah ini.

Kesepakatan para ulama tersebut menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar tradisi masyarakat tertentu atau budaya musiman semata. Ia adalah syariat Islam yang telah dikenal dan diamalkan oleh umat ini sejak zaman Rasulullah ﷺ hingga hari ini. Karena itu, seorang muslim hendaknya tidak meremehkan syiar yang agung ini, terlebih jika Allah telah melapangkan rezekinya dan memberinya kemampuan untuk melaksanakannya.

Keutamaan Kurban dan Nilai Pengorbanan di Dalamnya

Memang benar bahwa sebagian hadits yang berbicara secara rinci tentang keutamaan pahala kurban diperselisihkan derajatnya oleh para ulama hadits. Di antara hadits yang paling masyhur adalah riwayat:

“Tidaklah anak Adam melakukan amalan pada hari nahr yang lebih dicintai Allah daripada menumpahkan darah (kurban).”

Hadits ini diriwayatkan oleh Jami’ at-Tirmidzi (no. 1493), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/246), namun dilemahkan oleh sejumlah ulama seperti Abu Hatim, Al-Mundziri, dan Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah (2/14, no. 526).

Demikian pula hadits:

“Besarkanlah hewan kurban kalian, karena ia akan menjadi tunggangan kalian di atas shirath.”

Hadits ini dinyatakan tidak shahih oleh para ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Talkhish al-Habir (4/138) bahwa hadits tersebut tidak dikenal dan tidak tetap sanadnya. Syaikh al-Albani juga menyatakan bahwa hadits tersebut sangat lemah dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah (1/142, no. 74).

Walaupun demikian, makna umum tentang agungnya ibadah kurban tetap benar dan didukung oleh dalil-dalil shahih lainnya. Bukankah Allah sendiri menggandengkan antara shalat dan kurban dalam satu ayat? Bukankah Rasulullah ﷺ menjaga ibadah ini sepanjang hidup beliau? Bukankah kurban merupakan syiar Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, seorang nabi yang lulus dalam ujian pengorbanan paling berat?

Karena itu, seorang mukmin tidak semestinya hanya menghitung mahalnya harga hewan kurban. Yang jauh lebih penting adalah melihat nilai penghambaan yang ada di baliknya. Ketika seseorang rela mengeluarkan hartanya demi mencari ridha Allah, sejatinya ia sedang melatih dirinya agar tidak diperbudak oleh dunia dan kecintaan terhadap materi.

Kurban juga mengajarkan keikhlasan, melatih kepedulian sosial, menumbuhkan rasa syukur, serta menjadi sebab tersebarnya kebahagiaan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. Betapa banyak saudara-saudara kita yang mungkin hanya bisa menikmati daging pada hari raya kurban. Maka ketika seorang muslim berkurban, ia tidak hanya sedang beribadah kepada Allah, tetapi juga sedang menebarkan kebahagiaan di tengah kaum muslimin.

Ketakwaan Adalah Inti dari Kurban

Allah Ta’ala berfirman:

﴿ لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ﴾

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)

Ayat ini menggetarkan hati setiap muslim yang memahami hakikat ibadah kurban. Yang Allah lihat bukanlah besar kecilnya hewan kurban, bukan pula mahal murahnya harga yang dibayarkan, tetapi ketakwaan dan keikhlasan yang ada di dalam hati seorang hamba.

Boleh jadi seekor kambing milik seorang fakir lebih mulia di sisi Allah daripada seekor sapi milik orang kaya, karena besarnya keikhlasan dan pengorbanan yang menyertainya. Oleh sebab itu, kurban sejatinya bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih sifat bakhil, cinta dunia, dan ketergantungan hati terhadap harta benda.

Jangan Lewatkan Kesempatan Emas untuk Berkurban

Wahai kaum muslimin, berapa banyak orang yang tahun lalu masih mampu berkurban, namun kini telah berada di alam kubur. Dan berapa banyak pula orang yang dahulu hidup dalam kesulitan, lalu Allah lapangkan rezekinya sehingga tahun ini mampu membeli hewan kurban.

Karena itu, selama Allah masih memberikan kesehatan, kelapangan rezeki, dan kesempatan hidup, jangan sampai kita melewatkan peluang besar untuk mendekatkan diri kepada-Nya melalui ibadah yang mulia ini.

Sebagian orang mampu menghabiskan banyak uang demi kesenangan dunia, mengganti kendaraan, membeli barang mewah, atau berlibur ke berbagai tempat, namun terasa berat ketika diminta membeli seekor kambing untuk beribadah kepada Allah. Padahal, boleh jadi satu ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan menjadi sebab datangnya keberkahan hidup, ketenangan hati, dan keselamatan di akhirat kelak.

Kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Ia adalah penyembelihan sifat bakhil dalam diri manusia. Ia adalah latihan ketundukan kepada Allah. Ia adalah bukti cinta seorang hamba kepada Rabbnya. Ia juga merupakan syiar tauhid yang diwariskan para nabi dan terus hidup di tengah kaum muslimin hingga hari ini.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang dimudahkan untuk menghidupkan syiar kurban dengan penuh keikhlasan, ketakwaan, dan semangat pengorbanan di jalan-Nya.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
12,700PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
9,600PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami