BerandaKonsultasiFikihApakah Puasa yang Ditinggalkan Saat Masih Dalam Masa Jahiliyah Harus Diqadha'?

Apakah Puasa yang Ditinggalkan Saat Masih Dalam Masa Jahiliyah Harus Diqadha’?

- Advertisement -spot_img

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama saya : Syahid
Asal : Sulawesi Tengah

Pertanyaan
1. Apakah puasa yang ditinggalkan saat masih dalam masa jahiliyah harus di qadha’ juga?
2. Apa hukum tadarusan setelah Shalat Taraweh dengan mengunakan pengeras suara?

Jawab
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

1. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang mukallaf.

Jika tidak dilaksanakan, maka seseorang tersebut harus menggantinya (qadha’).

Seandainya sudah tidak mampu berpuasa karena udzur syar’i, maka qadha’ puasa diganti dengan membayar fidyah.

Terkait dengan fidyah bisa dibaca pada artikel berikut, “Cara membayar fidyah bagi orang tua renta dan sakit menahun“.

Kemudian, apakah puasa yang ditinggalkan ketika masih jahiliyah harus diqadha’, maka perlu diperjelas dahulu maksud dari “masa jahiliyah” itu bagaimana.

Seandainya yang dimaksud adalah masa ketika masih kafir dan belum memeluk Islam, maka tidak wajib mengqadha’ puasa.

Sebab, salah satu syarat wajib puasa adalah beragama Islam dan orang kafir tidak diwajibkan untuk berpuasa.

Adapun jika yang dimaksud adalah masa-masa ketika masih nakal dan tidak memedulikan syariat sedangkan statusnya Muslim, maka harus mengqadha’ sejumlah hari yang ditinggalkan pada hari lainnya.

2. Tadarusan dengan pengeras suara maka silakan saja dilakukan, karena itu termasuk syiar meramaikan bulan suci Ramadhan.

Hanya saja sebaiknya tidak dilakukan berlebihan dan sampai larut malam karena dapat mengganggu orang yang lain.

Wallahu a’lam bishshawab.

Dijawab secara ringkas oleh Ust Arif Manggala, Lc.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami