Daftar Isi
Oleh: Ahmad Abu Ataa
Pagi itu masih begitu tenang. Jam menunjukkan pukul empat pagi. Jalanan belum ramai dan suara kendaraan belum banyak terdengar. Ahmad mengajak putranya menuju masjid di dekat rumah untuk menunaikan salat Subuh berjamaah. Namun, suasana yang seharusnya khusyuk tiba-tiba berubah. Dua orang jamaah terdengar berdebat dengan suara keras. Jari-jari mereka saling menunjuk dan kata-kata yang keluar pun mulai tidak pantas. Semua itu terjadi di dalam masjid, tempat yang semestinya menjadi ruang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Setelah diperhatikan, ternyata perdebatan itu bermula dari persoalan sederhana: apakah salat Subuh akan dilaksanakan dengan qunut atau tidak.
Kisah tersebut memang hanya sebuah ilustrasi. Akan tetapi, bukankah kita sering menemukan kejadian serupa? Perbedaan dalam persoalan keagamaan yang semestinya dapat disikapi dengan lapang justru terkadang berubah menjadi pertengkaran. Akibatnya, energi umat habis untuk memperdebatkan persoalan tertentu, sementara perhatian terhadap persoalan yang lebih besar justru terabaikan. Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya perbedaan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memahami perbedaan dan menyikapinya.
Mengapa Kita Berbeda dalam Memahami?
Dalam kitab Dhawābith Fahmi Kalāmi Ahli al-‘Ilmi, Dr. Syarif Hatim al-‘Auni menjelaskan bahwa perbedaan manusia dalam memahami suatu perkataan tidak sesederhana yang sering kita bayangkan. Sebagian orang menganggap bahwa perbedaan pemahaman terjadi karena dua hal. Pertama, pembicara tidak mampu menyampaikan maksudnya dengan tepat sehingga perkataannya menjadi samar. Dalam ilmu balaghah, kemampuan menyampaikan makna secara tepat merupakan bagian penting dari kualitas sebuah perkataan. Kedua, perbedaan dapat muncul karena kemampuan orang yang mendengar atau membaca juga tidak sama. Tingkat pengetahuan, kecerdasan, pengalaman, dan kemampuan menangkap makna setiap orang berbeda-beda. Namun, menurut al-‘Auni, dua hal tersebut belum menjelaskan seluruh persoalan.
Al-Qur’an misalnya, diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas dan mudah dipahami. Allah berfirman:
إِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لِتُبَشِّرَ بِهِ الْمُتَّقِينَ وَتُنْذِرَ بِهِ قَوْمًا لُّدًّا
“Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an itu dengan bahasamu, agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al-Qur’an itu kepada orang-orang yang bertakwa dan memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang.” (QS. Maryam: 97)
Allah juga berfirman:
لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ
“Padahal orang yang mereka tuduhkan bahwa Muhammad belajar kepadanya berbahasa ‘Ajam, sedangkan Al-Qur’an ini adalah bahasa Arab yang jelas.” (QS. an-Nahl: 103)
Meskipun demikian, sejarah tafsir dan fikih menunjukkan adanya keragaman pemahaman di kalangan para ulama. Ini menunjukkan bahwa perbedaan pemahaman tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakjelasan bahasa atau rendahnya kemampuan seseorang dalam memahami teks.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: tidak selalu mudah bagi seseorang menerjemahkan apa yang ada dalam pikirannya ke dalam kata-kata. Sebuah gagasan mungkin jelas dalam pikiran seseorang, tetapi belum tentu mudah dituangkan dalam ungkapan yang benar-benar mewakili maksud tersebut. Pilihan kata bisa saja kurang tepat. Bahkan, terkadang tidak tersedia satu kata yang benar-benar mampu mewakili makna yang ingin disampaikan.
Selain itu, kemampuan seseorang dalam menyampaikan gagasan juga bertingkat. Ada orang yang mampu menjelaskan pemikirannya dengan sangat sistematis, tetapi ada pula yang membutuhkan penjelasan lebih panjang agar maksudnya dapat dipahami dengan tepat. Karena itu, ketika menemukan sebuah ungkapan yang menurut kita bermasalah, kita perlu berhati-hati. Jangan sampai kita langsung menyimpulkan apa yang sebenarnya belum tentu dimaksudkan oleh pembicaranya.
Menyadari Batas Pengetahuan
Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan? Hal pertama adalah menyadari keterbatasan diri. Perbedaan pemahaman dalam tradisi keilmuan Islam sering kali lahir dari perbedaan metodologi. Para ulama bahkan dapat berbeda dalam menetapkan kaidah yang mereka gunakan untuk memahami suatu persoalan. Dalam kajian usul fikih, misalnya, kita dapat menemukan perbedaan metodologis yang kemudian menghasilkan perbedaan kesimpulan. Jika para ulama yang memiliki kedalaman ilmu saja dapat berbeda dalam persoalan tertentu, bukankah seharusnya kita lebih berhati-hati dalam menyikapi perbedaan? Di sinilah pentingnya menyadari kadar diri. Allah berfirman:
فَسْـَٔلُوا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl: 43)
Ayat ini memberikan pelajaran sederhana: ketika tidak mengetahui, bertanyalah kepada orang yang mengetahui. Penjelasan Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam Zubdat al-Tafsīr min Fath al-Qadīr dan penjelasan Tafsīr al-Muyassar menunjukkan bahwa meskipun ayat tersebut turun dalam konteks tertentu, kandungannya memberikan prinsip umum bahwa seseorang yang tidak memiliki pengetahuan tentang suatu persoalan hendaknya bertanya kepada orang yang menguasainya. Dengan demikian, bertanya bukan tanda kebodohan. Justru kesediaan untuk bertanya menunjukkan bahwa seseorang memahami batas pengetahuannya. Sebaliknya, merasa mampu memahami segala sesuatu tanpa perangkat ilmu dapat membawa seseorang pada kesimpulan yang tergesa-gesa.
Memahami perkataan ulama juga bukan pekerjaan yang selalu sederhana. Ada perangkat ilmu dan metode tertentu yang perlu diperhatikan agar seseorang tidak keliru dalam menangkap maksud sebuah teks. Karena itu, orang awam perlu mengetahui batas dirinya agar keterbatasan pengetahuan tidak membuatnya kehilangan adab terhadap para ulama.
Terus Belajar
Kesadaran terhadap keterbatasan diri tidak berarti membuat kita berhenti belajar. Justru sebaliknya, ia harus mendorong kita untuk terus belajar. Islam tidak mengajarkan bahwa seluruh persoalan harus selalu diseragamkan. Ada persoalan yang memang harus disepakati karena menyangkut prinsip-prinsip pokok agama. Namun, ada pula persoalan cabang yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Masalahnya, terkadang kita belum mengetahui mana persoalan yang memang harus disepakati dan mana persoalan yang memberikan ruang bagi perbedaan. Di sinilah ilmu menjadi penting.
Semakin seseorang belajar, semakin ia memahami bahwa persoalan keagamaan memiliki tingkat dan wilayah pembahasan yang berbeda. Ia tidak akan mudah menganggap semua perbedaan sebagai pertentangan. Ada sebuah ungkapan yang sering disampaikan oleh para ahli hikmah bahwa manusia cenderung memusuhi sesuatu yang tidak diketahuinya. Terlepas dari siapa yang pertama mengucapkannya, pesan tersebut patut direnungkan: ketidaktahuan sering kali membuat kita tergesa-gesa dalam menilai. Karena itu, belajar bukan hanya membuat kita mengetahui lebih banyak, tetapi juga membantu kita menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Menjaga Adab Ketika Berbeda
Setelah menyadari keterbatasan diri dan terus belajar, hal berikutnya yang tidak boleh dilupakan adalah adab. Perbedaan merupakan bagian dari kehidupan manusia. Namun, tidak semua perbedaan memiliki kedudukan yang sama. Ada persoalan prinsip yang memang tidak seharusnya diperdebatkan tanpa dasar. Sebaliknya, ada persoalan cabang yang sejak dahulu menjadi ruang perbedaan di antara para ulama. Kesalahan sering terjadi ketika semua perbedaan diperlakukan dengan cara yang sama.
Dalam persoalan yang telah memiliki ketetapan yang jelas, seseorang tidak dapat menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyalahi prinsip yang telah disepakati. Tetapi dalam persoalan cabang yang memiliki ruang ijtihad dan perbedaan pendapat yang memiliki landasan keilmuan, memaksakan satu pendapat kepada semua orang bukanlah sikap yang bijaksana. Karena itu, salah satu adab penting dalam perbedaan adalah jujur ketika mengutip pendapat orang lain. Jangan menambah apa yang tidak dikatakan. Jangan mengurangi bagian yang penting. Jangan pula memotong sebuah pendapat dari konteksnya hanya agar terlihat sesuai dengan kesimpulan yang ingin kita bangun. Pendapat orang lain harus ditempatkan secara adil. Dengan cara itulah kita dapat melihat saudara sesama Muslim sebagai saudara, bukan semata-mata sebagai pihak yang harus dikalahkan dalam sebuah perdebatan.
Jangan Kehilangan Prioritas
Ada satu hal lagi yang sering terlupakan ketika kita berbeda pendapat: prioritas. Dalam perdebatan, manusia memang memiliki kecenderungan untuk menunjukkan bahwa pendapatnya benar. Bahkan, ketika sebuah pendapat telah menjadi identitas kelompok, seseorang dapat merasa bangga ketika pendapat kelompoknya diterima. Allah berfirman:
كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. ar-Rum: 32)
Kecenderungan untuk membela apa yang diyakini merupakan sesuatu yang manusiawi. Namun, persoalannya adalah ketika kebanggaan terhadap pendapat membuat kita kehilangan tujuan yang lebih besar. Kita perlu bertanya: apa yang sebenarnya lebih penting, memenangkan perdebatan atau menjaga persaudaraan? Tentu, mencari kebenaran tetap penting. Akan tetapi, mencari kebenaran tidak harus dilakukan dengan cara merendahkan orang lain. Perbedaan pendapat tidak seharusnya membuat kita lupa bahwa orang yang berbeda dengan kita dalam sebuah persoalan bisa saja tetap menjadi saudara kita dalam iman. Karena itu, fokus kita bukan semata-mata bagaimana membuktikan bahwa pendapat kita paling benar, tetapi bagaimana tetap menjaga hubungan persaudaraan di tengah perbedaan yang ada.
Bertanya Sebelum Menghakimi
Pada akhirnya, kejujuran terhadap diri sendiri adalah salah satu kunci dalam menghadapi perbedaan. Jujur bahwa kita memiliki keterbatasan. Jujur bahwa ada persoalan yang belum kita pahami. Jujur bahwa pemahaman kita mungkin belum sempurna. Dari kejujuran itulah lahir kerendahan hati. Kita menjadi lebih siap mendengar, lebih hati-hati dalam menyimpulkan, dan lebih terbuka terhadap penjelasan yang mungkin sebelumnya belum kita ketahui.
Maka, ketika menemukan pendapat yang berbeda, mungkin kita perlu menahan diri sejenak sebelum menghakimi. Apakah saya sudah benar-benar memahami maksudnya? Jika belum tahu, bertanyalah. Jika belum paham, belajarlah. Jika berbeda, jagalah adab. Dan jika perbedaan itu berada dalam perkara yang memang memiliki ruang keragaman, jangan sampai perbedaan tersebut menghilangkan persaudaraan. Sebab khazanah Islam tidak dibangun hanya oleh keseragaman. Ia juga tumbuh melalui tradisi ilmu, dialog, ijtihad, dan perbedaan pendapat yang disertai adab.
Yang perlu kita jaga bukan agar semua orang selalu berpikir sama, tetapi agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Sebab pada akhirnya, kita tidak hanya diperintahkan untuk mencari kebenaran, tetapi juga untuk menjaganya dengan cara yang benar. Dan mungkin, salah satu bentuk adab paling sederhana dalam mencari kebenaran adalah mengingat pesan Allah:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada ahlinya jika engkau tidak mengetahui.”




