BerandaKajianFikihLebih Utama Mana: Berkurban atau Bersedekah?

Lebih Utama Mana: Berkurban atau Bersedekah?

- Advertisement -spot_img

Menjawab Fenomena yang Banyak Terjadi di Tengah Masyarakat

Pertanyaan yang Kerap Muncul di Tengah Masyarakat

Menjelang Idul Adha, tidak sedikit orang bertanya:

“Kalau uang harga kurban disedekahkan saja kepada fakir miskin, bukankah itu lebih bermanfaat?”

Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sebagian orang menilai bahwa membantu kebutuhan masyarakat dianggap lebih penting daripada membeli hewan kurban. Bahkan ada yang beranggapan bahwa kurban hanyalah simbol, sedangkan sedekah dianggap lebih menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Pertanyaan semacam ini perlu dijawab dengan ilmu dan bimbingan para ulama, agar seorang muslim tidak menimbang ibadah hanya dengan logika manfaat semata, tetapi juga dengan timbangan syariat.

Kurban Adalah Syiar Agung dalam Islam

Allah Ta’ala menjadikan kurban sebagai bagian dari syiar agama yang agung. Karena itu, ibadah ini tidak sekadar dinilai dari sisi sosial berupa pembagian daging, tetapi juga dari sisi penghambaan dan pengagungan terhadap syariat Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ﴾

“Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)

Karena itu, mayoritas ulama menegaskan bahwa berkurban lebih utama daripada bersedekah dengan uang senilai hewan kurban.

Pendapat Mayoritas Ulama: Kurban Lebih Utama

Mayoritas fuqaha dari berbagai mazhab berpendapat bahwa ibadah kurban lebih utama daripada sedekah biasa.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:

وَالْأُضْحِيَّةُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ بِقِيمَتِهَا، نَصَّ عَلَيْهِ أَحْمَدُ

“Berkurban lebih utama daripada bersedekah dengan nilainya. Ini ditegaskan oleh Imam Ahmad.”
(Al-Mughni, 9/436)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:

مَذْهَبُنَا أَنَّ الْأُضْحِيَّةَ أَفْضَلُ مِنْ صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ، لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمَشْهُورَةِ فِي فَضْلِ الْأُضْحِيَّةِ، وَلِأَنَّهَا مُخْتَلَفٌ فِي وُجُوبِهَا، بِخِلَافِ صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ، وَلِأَنَّهَا شِعَارٌ ظَاهِرٌ

“Mazhab kami menyatakan bahwa kurban lebih utama daripada sedekah sunnah, karena hadis-hadis sahih yang masyhur tentang keutamaan kurban, juga karena kurban diperselisihkan kewajibannya, berbeda dengan sedekah sunnah, serta karena kurban merupakan syiar yang tampak.”
(Al-Majmu‘ Syarh Al-Muhadzdzab, 8/425)

Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata:

الضَّحِيَّةُ عِنْدَنَا أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ

“Kurban menurut kami lebih utama daripada sedekah.”
(Fathul Malik, 7/17–18)

Demikian pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan:

وَالْأُضْحِيَّةُ وَالْعَقِيقَةُ وَالْهَدْيُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ بِثَمَنِ ذَلِكَ

“Kurban, aqiqah, dan hadyu lebih utama daripada bersedekah dengan nilai hewan tersebut.”
(Majmu‘ Fatawa, 26/344)

Perkataan Ulama Salaf Tentang Keutamaan Kurban

Para ulama salaf juga menunjukkan perhatian besar terhadap ibadah kurban.

Diriwayatkan dari Sa‘id bin Al-Musayyib rahimahullah bahwa beliau berkata:

لَأَنْ أُضَحِّيَ بِشَاةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِمِائَةِ دِرْهَمٍ

“Sungguh aku lebih suka berkurban dengan seekor kambing daripada bersedekah seratus dirham.”
(Riwayat Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf, 4/388)

Perkataan ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu memahami bahwa nilai ibadah kurban tidak hanya diukur dengan nominal uangnya.

Ada yang Berpendapat Sedekah Lebih Utama

Memang terdapat sebagian ulama yang berpandangan bahwa sedekah bisa lebih utama, terutama ketika kebutuhan masyarakat sangat mendesak.

Diriwayatkan dari Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata:

مَا أُبَالِي أَلَّا أُضَحِّيَ إِلَّا بِدِيكٍ، وَلَأَنْ أَضَعَهَا فِي يَتِيمٍ قَدْ تَرِبَ فُوهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُضَحِّيَ

“Aku tidak peduli jika tidak berkurban kecuali hanya dengan seekor ayam jantan. Dan sungguh memberikan nilainya kepada anak yatim yang sangat membutuhkan lebih aku sukai daripada berkurban.”
(Mushannaf Abdur Razzaq, 4/385)

Pendapat ini juga dinukil dari Asy-Sya‘bi dan Abu Tsaur. Namun mayoritas ulama tetap memandang bahwa hukum asalnya, kurban lebih utama daripada sedekah.

Mengapa Kurban Tidak Bisa Digantikan Begitu Saja?

Sebagian orang menilai bahwa yang terpenting adalah manfaat ekonominya. Padahal dalam Islam, ibadah tidak hanya dinilai dari sisi manfaat materi.

Kurban memiliki banyak makna ibadah:

  • Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
  • Meneladani Rasulullah ﷺ.
  • Mengagungkan syiar Islam.
  • Menampakkan ketakwaan dan pengorbanan.
  • Berbagi kepada kaum muslimin.

Kalau sekadar manfaat sosial menjadi ukuran utama, tentu Nabi ﷺ dan para sahabat akan memilih membagikan uang saja. Namun yang terjadi justru mereka tetap menjaga syariat kurban.

Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah menjelaskan:

لِأَنَّ الْأُضْحِيَّةَ سُنَّةٌ وَكِيدَةٌ كَصَلَاةِ الْعِيدِ، وَمَعْلُومٌ أَنَّ صَلَاةَ الْعِيدِ أَفْضَلُ مِنْ سَائِرِ النَّوَافِلِ، وَكَذَلِكَ صَلَوَاتُ السُّنَنِ أَفْضَلُ مِنَ التَّطَوُّعِ كُلِّهِ

“Karena kurban adalah sunnah yang sangat ditekankan seperti shalat Id. Dan telah diketahui bahwa shalat Id lebih utama daripada seluruh shalat sunnah lainnya. Demikian pula shalat-shalat sunnah rawatib lebih utama daripada ibadah sunnah mutlak.”
(Fathul Malik, 7/18)

Fenomena “Yang Penting Sedekah”

Di zaman sekarang, ada fenomena sebagian orang meninggalkan kurban dengan alasan:

  • “Yang penting berbagi.”
  • “Sedekah lebih realistis.”
  • “Kurban itu merepotkan.”

Padahal terkadang alasan sebenarnya hanyalah karena enggan mengeluarkan biaya besar atau tidak ingin repot mengurus hewan kurban.

Padahal dalam ibadah kurban terdapat nilai pengorbanan dan ketundukan kepada Allah. Seorang muslim membeli hewan terbaik yang ia mampu, merawatnya, lalu menyembelihnya karena Allah. Semua proses itu bernilai pahala.

Karena itu, tidak sepantasnya seorang muslim yang mampu justru meninggalkan syiar kurban dengan alasan sedekah lebih praktis.

Kesimpulan Para Ulama dan Penutup

Dari berbagai penjelasan para ulama dapat disimpulkan bahwa mayoritas ahli fikih memandang ibadah kurban lebih utama daripada bersedekah dengan uang senilai hewan kurban. Sebab kurban bukan sekadar bantuan sosial, tetapi ibadah khusus yang mengandung pengagungan syiar Islam, ketundukan kepada Allah, dan penghidupan sunnah Nabi ﷺ.

Para ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, An-Nawawi, Ibnu Qudamah, hingga Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa berkurban lebih utama daripada sekadar bersedekah dengan nilainya.

Meskipun demikian, Islam tetap mendorong umatnya untuk memperbanyak sedekah dan membantu kaum fakir miskin. Karena itu, yang terbaik bagi seorang muslim yang Allah lapangkan rezekinya adalah menggabungkan keduanya: menghidupkan syiar kurban sekaligus memperbanyak sedekah dan kepedulian sosial.

Sedekah tetap merupakan amal mulia dan sangat dianjurkan dalam Islam. Namun ketika Allah melapangkan rezeki seseorang pada hari-hari Idul Adha, maka menghidupkan syiar kurban lebih utama daripada sekadar menggantinya dengan sedekah biasa.

Idul Adha bukan hanya tentang distribusi daging, tetapi juga tentang penghambaan, ketakwaan, dan menghidupkan sunnah Nabi ﷺ. Dengan demikian, seorang muslim tidak hanya meraih pahala berbagi kepada sesama, tetapi juga menjaga sunnah dan syiar Islam yang agung pada hari-hari Idul Adha.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengagungkan syiar-Nya dan dimudahkan untuk beramal dengan ilmu yang benar. Wallahu A’lam bish Showab.

 

Referensi

  • Al-Istidzkar karya Ibnu ‘Abdil Barr, 15/157
  • Tafsir Al-Qurthubi, 15/147–148
  • Al-Majmu‘ Syarh Al-Muhadzdzab karya An-Nawawi, 8/425
  • Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, 9/436
  • Majmu‘ Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 26/344
  • Mushannaf Abdur Razzaq, 4/385–388
  • Fathul Malik, 7/17–18

 

 

Akhukum fillah : Santri Darsya

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
12,700PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
9,600PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami