BerandaKajianTarbiyahVandalisme: Ketika Tangan Merusak, Hati Kehilangan Amanah

Vandalisme: Ketika Tangan Merusak, Hati Kehilangan Amanah

- Advertisement -spot_img

Pendahuluan

Coretan nama di meja sekolah, ukiran pada bangku taman, dinding yang dipenuhi grafiti liar, halte yang dirusak, toilet umum yang dicorat-coret dengan kata-kata kotor, hingga gambar-gambar yang tidak senonoh pada fasilitas umum merupakan pemandangan yang masih sering dijumpai di berbagai tempat. Ironisnya, sebagian pelakunya adalah anak-anak dan remaja yang masih berada di bangku sekolah.

Banyak orang menganggap tindakan tersebut hanya sebagai kenakalan biasa atau sekadar keisengan. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa vandalisme merupakan salah satu bentuk perilaku antisosial (antisocial behavior) yang dapat menjadi indikator lemahnya tanggung jawab sosial, kontrol diri, dan kepedulian terhadap hak orang lain.

Penelitian yang dilakukan pada siswa SMP di Kecamatan Sampang menemukan bahwa bentuk vandalisme yang paling sering dilakukan adalah mencoret meja, kursi, dinding sekolah, serta merusak fasilitas umum. Sebagian besar pelaku mengetahui bahwa tindakan tersebut salah, namun tetap melakukannya karena ingin mencari perhatian, mengikuti teman, merasa bosan, atau ingin menunjukkan identitas kelompok. Penelitian lain di Makassar juga menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan keluarga, kurangnya komunikasi dengan orang tua, dan pengaruh lingkungan pergaulan menjadi faktor yang mendorong munculnya perilaku vandalisme.

Fenomena ini menunjukkan bahwa vandalisme bukan sekadar persoalan rusaknya sebuah benda. Ia merupakan cerminan dari masalah karakter yang memerlukan perhatian keluarga, sekolah, masyarakat, dan tentu saja pendidikan agama.

Apa Itu Vandalisme?

Vandalisme adalah tindakan sengaja merusak, mencoret, mengotori, menghancurkan, atau mengubah suatu benda milik orang lain maupun fasilitas umum tanpa izin pemiliknya.

Bentuk-bentuk vandalisme yang sering ditemukan antara lain:

  • mencoret dinding sekolah, masjid, dan fasilitas umum;
  • mengukir nama pada meja dan kursi;
  • merusak tanaman dan taman kota;
  • memecahkan kaca atau lampu fasilitas umum;
  • mencabut rambu lalu lintas;
  • menggores kendaraan orang lain;
  • mencoret kitab, buku perpustakaan, atau sarana belajar;
  • menempel stiker sembarangan;
  • menggambar simbol-simbol yang tidak pantas atau menyerupai alat kelamin pada toilet, meja, atau dinding.

Dalam literatur kriminologi, gambar atau tulisan yang bermuatan cabul pada ruang publik dikenal sebagai obscene graffiti. Bentuk vandalisme ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga melanggar norma kesopanan di ruang publik. Dari perspektif psikologi perkembangan dan teori pembelajaran sosial (Social Learning Theory), paparan berulang terhadap simbol atau gambar yang tidak senonoh di lingkungan sekitar berpotensi memengaruhi proses belajar sosial anak dan remaja melalui mekanisme observasi dan imitasi. Oleh karena itu, penghapusan obscene graffiti tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga melindungi ruang publik yang sehat bagi perkembangan moral generasi muda

Mengapa Anak dan Remaja Melakukan Vandalisme?

Tidak sedikit orang tua yang bertanya, “Mengapa anak saya mencoret meja atau dinding padahal ia tahu itu salah?”

Jawabannya tidak sesederhana karena anak nakal.

Berbagai penelitian psikologi menunjukkan bahwa vandalisme biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor sekaligus.

Pertama, pencarian identitas. Masa remaja adalah masa ketika seseorang ingin diakui keberadaannya. Tidak sedikit yang menuliskan nama, inisial, atau simbol kelompok pada tembok dan meja sebagai cara menunjukkan eksistensi.

Kedua, pengaruh teman sebaya. Banyak pelaku vandalisme melakukannya karena diajak teman, ingin dianggap berani, atau tidak ingin dikucilkan dari kelompoknya.

Ketiga, lemahnya kontrol diri. Anak yang belum mampu mengendalikan emosi atau dorongan sesaat lebih mudah melakukan tindakan impulsif, termasuk mencoret atau merusak fasilitas.

Keempat, kurangnya perhatian keluarga. Anak yang kurang mendapatkan perhatian dan komunikasi yang baik di rumah lebih berisiko melampiaskan emosinya melalui perilaku negatif.

Kelima, pengaruh media sosial. Tidak sedikit aksi vandalisme dilakukan demi mendapatkan perhatian, dianggap keren, atau bahkan dijadikan konten yang diunggah ke media sosial.

Karena itu, vandalisme tidak cukup dipandang sebagai pelanggaran aturan, tetapi juga sebagai sinyal bahwa ada aspek pendidikan karakter yang perlu diperbaiki.

Jejak Vandalisme yang Sering Diabaikan

Kerusakan akibat vandalisme tidak hanya berupa benda yang rusak.

Jejak pertama adalah kerugian ekonomi. Setiap meja yang harus diganti, setiap dinding yang harus dicat ulang, setiap fasilitas yang harus diperbaiki membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau pelayanan masyarakat akhirnya habis untuk memperbaiki kerusakan.

Jejak kedua adalah kerusakan lingkungan belajar. Sekolah yang dipenuhi coretan, toilet yang kotor, dan fasilitas yang rusak akan mengurangi kenyamanan belajar dan membentuk budaya tidak peduli.

Jejak ketiga adalah kerusakan karakter. Anak yang terbiasa merusak tanpa merasa bersalah akan semakin kehilangan rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain.

Dalam perspektif Islam, inilah jejak yang paling berbahaya.

Pandangan Islam terhadap Vandalisme

Islam adalah agama yang mengajarkan perbaikan (iṣlāḥ), bukan perusakan (ifsād).

Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا﴾

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf [7]: 56)

Dalam menafsirkan firman Allah, “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A’raf [7]: 56), Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah melarang segala bentuk kerusakan yang membahayakan manusia setelah keadaan bumi diperbaiki. Beliau juga mengutip perkataan Abul Aliyah bahwa setiap bentuk kemaksiatan kepada Allah merupakan bagian dari kerusakan di muka bumi, karena ketaatan adalah sebab terjaganya kehidupan manusia.

(Lihat : Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah, Riyadh: Dar Thayyibah li an-Nasyr wa at-Tauzi’, Cetakan II, 1420 H/1999 M, Jilid 3, hlm. 429–430).

Berdasarkan kaidah ini, tindakan vandalisme—seperti merusak fasilitas umum, mencoret sarana pendidikan, atau menghancurkan harta milik orang lain—termasuk perbuatan yang bertentangan dengan prinsip iṣlāḥ (perbaikan) yang diajarkan Islam, karena menimbulkan mudarat bagi masyarakat dan merusak kemaslahatan umum.

Allah juga berfirman:

﴿وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ﴾

“Apabila ia berpaling, ia berjalan di bumi untuk membuat kerusakan padanya serta membinasakan tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 205)

Merusak bangku sekolah, mencoret tembok masjid, menghancurkan tanaman, atau merusak fasilitas umum termasuk bentuk ifsād (membuat kerusakan) yang dibenci Allah.

Menjaga Harta adalah Amanah

Salah satu tujuan utama syariat Islam adalah menjaga harta (ḥifẓ al-māl).

Imam Asy-Syathibi menjelaskan bahwa menjaga harta merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dilindungi oleh syariat. Oleh karena itu, merusak harta orang lain ataupun fasilitas umum bertentangan dengan tujuan syariat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”

(HR. Ibnu Majah, no. 2341)

Dalam hadis lain Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ… وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah membenci bagi kalian… menyia-nyiakan harta.”

(HR. Al-Bukhari, no. 2408; Muslim, no. 1715).

Setiap fasilitas yang dirusak pada hakikatnya adalah harta yang disia-siakan. Lebih dari itu, fasilitas umum adalah milik bersama. Ketika seseorang merusaknya, ia bukan hanya merugikan satu orang, tetapi seluruh masyarakat yang memanfaatkannya.

Ketika Vandalisme Menjadi Jalan Menuju Kemaksiatan

Fenomena lain yang memprihatinkan adalah munculnya gambar-gambar cabul pada meja, toilet, atau dinding sekolah.

Selain termasuk vandalisme, tindakan tersebut juga bertentangan dengan rasa malu (ḥayā’) yang menjadi bagian dari iman.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.”

(HR. Al-Bukhari, no. 9; Muslim, no. 35).

Allah juga memperingatkan:

﴿إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang senang tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman akan mendapatkan azab yang pedih.”

(QS. An-Nur [24]: 19)

Karena itu, menggambar simbol-simbol cabul di tempat umum bukan hanya merusak fasilitas, tetapi juga berpotensi merusak akhlak orang lain.

Solusi: Membangun Karakter, Bukan Sekadar Menghukum

Menghapus coretan memang penting, tetapi menghapus kebiasaan mencoret jauh lebih penting.

Karena itu, penanganan vandalisme harus dimulai dari pembinaan karakter.

Keluarga perlu menjadi sekolah pertama dalam menanamkan adab, amanah, dan rasa memiliki terhadap barang milik bersama. Orang tua hendaknya memberi teladan dengan menjaga fasilitas umum dan tidak meremehkan kerusakan kecil.

Sekolah dan pesantren perlu membangun budaya yang membuat peserta didik merasa bahwa kelas, perpustakaan, masjid, taman, dan seluruh fasilitas adalah amanah yang harus dijaga. Penelitian menunjukkan bahwa semakin kuat rasa memiliki (sense of belonging) terhadap sekolah, semakin rendah kecenderungan siswa melakukan vandalisme.

Guru juga perlu memahami bahwa di balik tindakan vandalisme sering kali terdapat kebutuhan akan perhatian, pengakuan, atau kesulitan mengelola emosi. Oleh sebab itu, pendekatan pembinaan, konseling, dan keteladanan sering kali lebih efektif daripada hukuman semata.

Di sisi lain, masyarakat perlu menyediakan ruang yang positif bagi anak-anak dan remaja untuk menyalurkan kreativitas mereka, seperti seni, kaligrafi, olahraga, organisasi, atau kegiatan sosial. Ketika energi mereka diarahkan kepada hal yang bermanfaat, dorongan untuk mencari perhatian melalui tindakan merusak akan berkurang.

Penutup

Seorang Muslim tidak dikenal karena jejak coretan yang ia tinggalkan di dinding, tetapi karena jejak kebaikan yang ia wariskan kepada manusia.

Bangku sekolah yang tetap utuh, masjid yang bersih, taman yang terawat, dan fasilitas umum yang terpelihara adalah bukti hadirnya masyarakat yang memahami amanah.

Marilah kita mendidik anak-anak agar bangga dikenal sebagai generasi yang membangun, bukan merusak; yang menjaga, bukan mengotori; yang memperbaiki, bukan menghancurkan. Sebab tangan yang terbiasa menjaga amanah akan lebih mudah diangkat untuk beribadah kepada Allah, sedangkan tangan yang terbiasa merusak dikhawatirkan kehilangan kepekaan terhadap hak-hak sesama.

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita dan keluarga kita sebagai hamba-hamba yang senantiasa membawa perbaikan di muka bumi, menjaga amanah, serta meninggalkan jejak amal saleh yang terus mengalir pahalanya hingga hari kiamat. Āmīn.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
12,700PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
9,600PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami